Pelayanan RSUD Curup Dua Jalur Kembali Ketempat Lama
RUSD Curup Di Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup |
Tak lama setelah Pemkab Rejang Lebong memfungsikan RSUD Dua Jalur pada bulan Februari 2019 lalu, dan di gaungkan akan menjadikan rumah sakit rujukan regional di wilayah Provinsi Bengkulu dan sekitarnya oleh Bupati Rejang Lebong DR H Ahmad Hijazi, pelayanan pasien rawat jalan di Rumah Sakit Curup Dua Jalur terhitung tanggal 13 Mei 2019 mendatang akan ditutup sementara.
Hal itu dikarenakan izin operasional rumah sakit tersebut hingga saat ini belum juga siap. Selain terkait izin, akses kendaraan umum yang masih sangat terbatas juga menjadi alasan pihak RSUD Curup memindahkan kembali layanan rawat jalan pasien ke RSUD Dwi Tunggal.
“Untuk layanan rawat jalan akan kita pindahkan kembali ke RSUD Dwi Tunggal Curup terhitung 13 Mei 2019 mendatang, sembari menunggu izin operasional yang sedang dalam proses di Kabupaten kepahiang,” kata Direktur RSUD Curup, Asep Setia Budiman saat dihubungi melalui pesan whatsApp, Selasa sore (7/5/2019). “Rumah Sakit Curup Dua Jalur tetap akan ditempati sebagai kantor untuk managemen Rumah Sakit,” tambah Asep.
Direktur RSUD Curup drg Asep Setia Budiman menyampaikan jika pihaknya melakukan perpindahan kembali ke RSUD Curup karena memang pihaknya enggan rugi. Yang mana jika operasional rawat jalan masih berada di RSUD Jalur Dua, maka klaim BPJS untuk rawat jalan akan ditunda. “Sampai saat ini saja untuk rawat jalan masih belum dibayarkan mulai dari Februari sampai dengan April ini. Apalagi syarat dari BPJS harus satu fokus, satu nama dan satu tempat dalam pelayanan,” terangnya.
Keberadaan RSUD Dua Jalur yang saat ini posisinya masuk dalam Desa Durian Depun, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang dibangun di lahan seluas 5,7 hektare dengan menggunakan pinjaman ADD pada tahun 2002 itu sebelumnya terhitung 2005-2015 sempat terbengkalai selama 10 tahun, dan ketika DR H Ahmad Hijazi terpilih kembali menjadi Bupati Rejang Lebong RSUD Dua Jalur kembali direnovasi dan mulai 17 Februari mulai dioperasikan secara bertahap.
Keberadaan RSUD Dua Jalur itu sendiri merupakan satu dari tiga aset daerah yang sempat terbengkalai setelah dibangun semasa kepemimpinan Bupati Ahamd Hijazi memegang jabatannya pada tahun 2000-an, dua lainnya yakni gedung Diklat di DMHB dan gedung PIC di Jakarta.
RSUD Dua Jalur Di Durian Depun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang |
“Kita sendiri sebelumnya sudah setuju perpindahan, namun dengan catatan tidak merugikan masyarakat. Tetap jika seperti ini sudah merugikan masyarakat karena sudah pindah ke Jalur Dua dan mau dipindahkan lagi ke Dwi Tunggal,” sampai M Ali ST .“Pada initinya hal ini terjadi akibat memaksakan kehendak,” katanya.
Lebih jauh dikatakan Ali pihaknya sendiri meminta kepada Pemkab untuk bisa serius untuk menyelesaikan masalah RSUD ini, sehinga jika memang dilakukan perpindahan nantinya dipindahkan secara total dan benar – benar tidak lagi adanya masalah yang harus menjadi kendala.
“Tentunya perpindahan meliputi dari segi adminitrasi dan yang lainya juga,” terangnya.
Pihaknya juga menyampaikan dengan kembali pindah ke RSUD Curup pihaknya minta untuk dilakukan pembenahan management begitu sarana harus dilengkapi.