Naik Status Bengkulu Darurat Covid-19
"Mulai pada tanggal 31 maret 2020 kita menyatakan Provinsi Bengkulu berubah statusnya dari Siaga menjadi Darurat penanganan Covid-19" tegas Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Gubernur Bengkulu menyampaikan kronologi nya bermula, MS 50 tahun, warga Lampung selatan, yang datang ke Bengkulu naik bis putra raflesia pada 5 Maret 2020, yang bersangkutan tinggal bersama rombongan jamaah tabligh di Masjid Agung At Taqwa, Kota Bengkulu lebih kurang 2 minggu.
Kemudian ada gejala sakit dan beberapa hari di rawat di rumah sakit Kota Bengkulu, baru pada tanggal 24 maret 2020 di rujuk ke rumah sakit M Yunus.
Dan tadi malam berdasarkan hasil laboratorium pemeriksaan di palembang yang keluar tanggal 30 maret, speciemen yang dikirim pada tanggal 26 maret, provinsi Bengkulu 1 pasisen suspect Covid-19 hasil nya adalah positif Covid-19. Pada pagi 31 maret yang bersangkutan meninggal dunia.
Berdasarkan hal ini Gubernur Bengkulu meminta Walikota Bengkulu selaku penanggung jawab administratif Kota Bengkulu untuk melakukan langkah-langkah diantaranya meminta dukungan kepolisian untuk mengisolasi, memasang policine line di Masjid At Taqwa, jamaah tidak diperbolehkan masuk atau keluar.
Melalukan penelusuran pihak2 yang pernah berinteraksi. sampai lapis ke 2 dan ke 3 yang pernah berinteraksi harus ditelusuri. demikian juga yang berinteraksi ketika perawatan di rumah sakit kota bengkulu, para petugas kesehatan, para karyawan, supir angkot, semua di telusuri.
"Siapapun yang pernah kontak dan berinteraksi dengan almarhum dipastikan di isolasi di tempat terpisah". lanjut nya.
Berdasarkan Penanganan di rumah sakit M Yunus sudah dilaksanakan sesuai standart SOP, dan sudah diyakinkan virus covid tersebut sudah bisa di putus.
Gubernur Bengkulu menghimbau agar masyarakat tidak berkeliaran, berpindah pindah, agar berdiam diri dirumah mengisolasi mandiri.